topmetro.news, Medan – Kota Medan saat ini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak dengan angka kasus tertinggi di Sumatera Utara, mencapai 159 kasus selama Januari hingga Juli 2025. Hal ini disampaikan anggota DPRD Medan dari Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis, Senin (21/7/2025).
Menurut dr Dimas, peningkatan kasus campak disebabkan oleh turunnya cakupan imunisasi, dimana masih banyak anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, termasuk imunisasi campak.
“Imunisasi adalah langkah utama untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Saya mengajak semua orang tua di Medan segera memberikan imunisasi campak kepada anak-anaknya,” ujarnya.
Dokter Dimas juga meminta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk mengambil langkah jemput bola, berkoordinasi dengan perangkat kecamatan dan kelurahan agar data anak yang belum imunisasi segera teridentifikasi dan mendapat perlindungan.
“Dinkes dan puskesmas harus gencar melakukan sosialisasi dan memastikan imunisasi lengkap diberikan melalui program posyandu,” tambahnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kasus campak di Medan dapat segera dikendalikan demi kesehatan dan masa depan generasi muda.
reporter | Thamrin Samosir